Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.
Dalam ilmu ekonomi mainstream, konsep pasar adalah setiap struktur yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah transaksi. Pasar peserta terdiri dari semua pembeli dan penjual yang baik yang memengaruhi harga nya. Pengaruh ini merupakan studi utama ekonomi dan telah melahirkan beberapa teori dan model tentang kekuatan pasar dasar penawaran dan permintaan. Ada dua peran di pasar, pembeli dan penjual. Pasar memfasilitasi perdagangan dan memungkinkan distribusi dan alokasi sumber daya dalam masyarakat. Pasar mengizinkan semua item yang diperdagangkan untuk dievaluasi dan harga. Sebuah pasar muncul lebih atau kurang spontan atau sengaja dibangun oleh interaksi manusia untuk memungkinkan pertukaran hak (kepemilikan) jasa dan barang.
Secara historis, pasar berasal di pasar fisik yang sering akan berkembang menjadi - atau dari - komunitas kecil, kota dan kota.
Klasifikasi Pasar
Pasar tradisional
Pasar tradisional
merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya
transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses
tawar-menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan
dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar.
Kebanyakan menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan-bahan makanan berupa
ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian barang elektronik, jasa
dan lain-lain. Selain itu, ada pula yang menjual kue-kue dan barang-barang
lainnya. Pasar seperti ini masih banyak ditemukan di Indonesia, dan umumnya
terletak dekat kawasan perumahan agar memudahkan pembeli untuk mencapai pasar.
Beberapa pasar tradisional yang "legendaris" antara lain adalah pasar
Beringharjo di Yogyakarta, pasar Klewer di Solo, pasar Johar di Semarang. Pasar
tradisional di seluruh Indonesia terus mencoba bertahan menghadapi serangan
dari pasar modern.
Pasar modern
Pasar modern tidak banyak berbeda dari pasar tradisional, namun pasar jenis ini penjual dan pembeli tidak bertransakasi secara langsung melainkan pembeli melihat label harga yang tercantum dalam barang (barcode), berada dalam bangunan dan pelayanannya dilakukan secara mandiri (swalayan) atau dilayani oleh pramuniaga. Barang-barang yang dijual, selain bahan makanan makanan seperti; buah, sayuran, daging; sebagian besar barang lainnya yang dijual adalah barang yang dapat bertahan lama. Contoh dari pasar modern adalah hypermart, pasar swalayan (supermarket), dan minimarket.Pasar dapat dikategorikan dalam beberapa hal. Yaitu menurut jenisnya, jenis barang yang dijual, lokasi pasar, hari, luas jangkauan dan wujud.
Pasar Menurut Luas Jangkauan
Pasar Daerah
Pasar Daerah membeli dan menjual produk dalam satu daerah
produk itu dihasilkan. Bisa juga dikatakan pasar daerah melayani permintaan dan
penawaran dalam satu daerah.
Pasar Lokal
Pasar lokal
adalah pasar yang membeli dan menjual produk dalam satu kota tempat produk itu
dihasilkan. Bisa juga dikatakan pasar lokal melayani permintaan dan penawaran
dalam satu kota.
Pasar Nasional
Pasar nasional
adalah pasar yang membeli dan menjual produk dalam satu negara tempat produk
itu dihasilkan. Bisa juga dikatakan pasar nasional melayani permintaan dan
penjualan dari dalam negeri.
Pasar Internasional
Pasar
internasional adalah pasar yang membeli dan menjual produk dari beberapa
negara. Bisa juga dikatakan luas jangkauannya di seluruh dunia.
Pasar Menurut Wujud
Pasar Konkret
Pasar Konkret adalah pasar yang lokasinya dapat dilihat
dengan kasat mata. Misalnya ada
los-los, toko-toko dan lain-lain. Di pasar konkret, produk yang dijual dan
dibeli juga dapat dilihat dengan kasat mata. Konsumen dan produsen juga dapat
dengan mudah dibedakan. contohnya adalah: bursa komoditi, bursa saham dan
sebagainya.
Pasar Abstrak
Pasar Abstrak
adalah pasar yang lokasinya tidak dapat dilihat dengan kasat mata.konsumen dan
produsen tidak bertemu secara langsung. Biasanya dapat melalui internet,
pemesanan telepon dan lain-lain. Barang yang diperjual belikan tidak dapat
dilihat dengan kasat mata, tapi pada umumnya melalui brosur, rekomendasi dan
lain-lain. Kita juga tidak dapat melihat konsumen dan produsen bersamaan, atau
bisa dikatakan sulit membedakan produsen dan konsumen sekaligus.
Pasar Menurut Barang yang Diperjualbelikan
Pasar Barang Konsumsi
Pasar barang
konsumsi adalah pasar yang menjual barang-barang yang dapat langsung dipakai
untuk kebutuhan rumah tangga. Misalnya, pasar yang memperjualbelikan beras,
ikan, sayur-sayuran, buah-buahan, alat-alat rumah tangga, pakaian, dan lain
sebagainya.
Pasar Barang Produksi
Pasar barang
produksi adalah pasar yang memperjualbelikan faktor-faktor produksi. Dalam
pasar ini diperjualbelikan sumber daya produksi. Misalnya, pasar mesin-mesin,
pasar tenaga kerja, dan pasar uang.
Pasar Menurut Waktu Penyelenggaraan
Pasar Harian
Pasar harian
adalah pasar yang kegiatan jual belinya dilakukan tiap hari. Pasar
harian ini umumnya terdapat di desa dan kota.
Pasar Mingguan
Pasar mingguan
adalah pasar yang kegiatan jual belinya hanya satu kali dalam seminggu. Pasar
mingguan ini terdapat di daerah-daerah pedesaan.
Pasar Bulanan
Pasar bulanan
adalah pasar yang kegiatan jual belinya dilakukan setiap sebulan sekali.
Pasar Tahunan
Pasar tahunan adalah pasar yang kegiatan jual belinya dilakukan setiap setahun sekali.
Pasar Temporer
Pasar temporer
adalah pasar yang diselenggarakan organisasi/instansi pada acara tertentu, atau
diadakannya hanya sewaktu-waktu (tidak tetap)
Pasar Menurut Organisasinya
Pasar persaingan sempurna
Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
Dalam pasar
persaingan sempurna jumlah perusahaan sangat banyak dan kemampuan setiap
perusahaan dianggap sedemikian kecilnya, sehinga tidak mampu mempengaruhi
pasar. Beberapa karakteristik agar sebuah pasar dapat dikatakan pasar
persaingan sempurna yaitu :
- Semua perusahaan memproduksi barang/produk yang homogenitas. Produk yang homogen adalah produk yang mampu memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa produsennya.
- Produsen dan konsumen memiliki pengetahuan atau informasi yang sempurna. Para pelaku ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan sempurna tentang harga produk dan input yang dijual sehingga konsumen tidak akan mengelami perlakuan harga jual yang berbeda dari suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
- Output sebuah perusahaan relative kecil dibandingkan dengan output pasar. Jumlah output setiap perusahaan secara inividu dianggap relative kecil dibandingkan dengan jumlah output seluruh perusahaan dalam industri.
- Perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar dengan menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar karena perusahaan tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
- Semua perusahaan bebas masuk dan keluar pasar, hal ini disebabkan oleh adanya faktor mobilitasnya tidak terbatas dan tak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk memindahkan faktor produksi.
Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Dalam pasar persaingan tidak sempurna, para
penjual maupun pembeli mempunyai kebebasan dalam menentukan harga dan jumlah
barang yang akan diperjualbelikan. Dalam hal ini berarti pembeli dan penjual
dapat memengaruhi harga. Jenis dan kualitas barang yang diperdagangkan pada
pasar ini bersifat heterogen. Pasar persaingan tidak sempurna dapat dibedakan
menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.
1. Pasar monopoli dan monopsoni
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah
suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga
pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu
harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi
harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin
sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu
pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan
dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan
menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi
(pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).
Pasar monopsoni, adalah
keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi
pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.Kondisi
Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong
(ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen.
Perlu diteliti lebih jauh dampak fenomena ini, apakah ada faktor-faktor lain
yang menyebabkan Monopsoni sehingga tingkat kesejahteraan petani berpengaruh.
Salah satu
contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia.
Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu,
semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
2. Pasar persaingan monopolistis
Pasar persaingan
monopolistis adalah salah
satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang
menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek.
Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang
dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk
lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi
semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang
dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan
aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik,
produsen memiliki kemampuan untuk memengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak
sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat
barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang,
konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek
tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di
Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat homogen, tetapi
masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda motor Honda, di
mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha memiliki
keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya tiap-tiap merek
mempunyai pelanggan setia masing-masing.
Pada pasar
persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak penjualan.
Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan citra yang baik di dalam benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli
produk tersebut meskipun dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap
penjualan perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar
monopolistik harus aktif mempromosikan produk sekaligus menjaga citra
perusahaannya.
3. Pasar oligopoli dan oligopsoni
Pasar oligopoli dari segi bahasa berasal dari kata
olio yang berarti beberapa dan poli yang artinya penjual adalah pasar di mana
penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah
perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap
perusahaan memosisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan
pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk
pesaing mereka. Sehingga semua
usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan
harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari
pesaing mereka.
Praktik
oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan
perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar, dan juga
perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk
menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga
di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar
oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital
intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan
industri kertas.
Dalam
Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori
perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan
reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur
mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur
mengenai kartel.
Pasar oligopsoni, adalah keadaan dimana dua atau lebih
pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas
barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.


